Surat Edaran Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

By BKPSDM Ciamis 27 Mar 2020, 10:50:04 WIB Pengumuman
Surat Edaran Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Berdasarkan Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri yaitu : Menteri Agama Nomor 174 tahun 2020, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 tahun 2020, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 202, diatur dibawah ini :

Surat Edaran Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment