Tindak Lanjut Pengisian JPT Pratama Sekda Menunggu Pertimbangan KASN
-

By BKPSDM Ciamis 08 Okt 2020, 15:19:22 WIB Berita
Tindak Lanjut Pengisian JPT Pratama Sekda Menunggu Pertimbangan KASN

Keterangan Gambar : -


CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini sedang menyelenggarakan tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah. Pembukaan pendaftaran peserta seleksi JPT Sekda dilaksanakan sejak tanggal 28 September sampai dengan 2 Oktober 2020 sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 811.1/02-Pansel/2020 tanggal 25 September 2020. Dikarenakan belum ada pelamar, sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri PAN&RB Nomor 52 Tahun 2020, telah dilaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari kerja sejak tanggal 5 sampai dengan 7 Oktober 2020 sesuai dengan Surat Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 811.1/07-Pansel/2020. Namun demikian, sampai batas waktu perpanjangan berakhir pun belum ada pelamar yang mendaftar. Terkait dengan kondisi ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Dra. Hj. Yeyet Trisnayati T dalam keterangannya menyatakan  bahwa BKPSDM dan Pansel telah berupaya untuk menjaring pelamar dalam seleksi terbuka JPT Sekretaris Daerah dengan mengumumkan pendaftaran baik melalui media cetak (Kabar Priangan dan Radar Priangan) maupun media online termasuk menyampaikan surat pemberitahuan ke SKPD dan Pemerintah Kabupaten/Kota lain. Namun tetap saja tidak ada kandidat yang mendaftarkan diri.
Menindaklanjuti hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Ciamis telah berkoordinasi dengan Panitia Seleksi untuk mengevaluasi dan menentukan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan seleksi terbuka pengisian JPT Sekda yang tengah berjalan. Koordinasi dengan Panitia Seleksi membahas beberapa hal yaitu yang pertama terdapat perbedaan pendapat terkait perpanjangan pendaftaran seleksi terbuka JPT. Dalam Peraturan Menpan&RB Nomor 15 Tahun 2019 antara lain dinyatakan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka JPT dapat dilakukan paling banyak 2 (dua) kali. Sementara dalam Surat Edaran Menteri PAN&RB Nomor 52 Tahun 2020 tidak secara tegas disebutkan berapa kali perpanjangan tetapi hanya menyatakan dapat diperpanjang selama tiga hari kerja. Yang kedua, menindaklanjuti hal tersebut, untuk tertib administrasi dan tertib prosedur serta menjaga agar rangkaian seleksi JPT Sekda senantiasa berada dalam koridor peraturan yang berlaku, Panitia Seleksi memandang perlu dilaksanakan pengkajian dan konsultasi terlebih dahulu dengan KASN.
BKPSDM selaku Sekretariat Panitia Seleksi akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan konsultasi tertulis ke Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut dalam pelaksanaan seleksi terbuka JPT Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment